Sejarah Masjid Wakaf Pekalongan: Perjuangan Sayid Husein dalam Menyebarkan Islam
Sejarah Masjid Wakaf Pekalongan. Masjid Wakaf Pekalongan bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga menyimpan kisah…
Pada tahun 1375 s/d 1387H ( 1955 s/d th 1967M ) Pekalongan pernah menjadi centra bisnis yang cukup dikenal oleh masyarakat pedagang dari berbagai daerah, tepatnya berada di sekitar Jalan Surabaya. Hal ini tak lain berkat jasa seorang ulama sekaligus tokoh masyarakat yang pertama kali membuka daerah tersebut. Beliau adalah Al-Habib Husein bin Salim bin Abubakar bin Achmad bin Ali bin Husein bin umar bin Abdurahman Alatas yang lahir di Huraidhoh, salah satu kota di Hadhramaut Yaman dan hijrah ke Pekalongan untuk mensyiarkan ilmu agama.
Beliau merantau dari hadhramaut bersama 2 orang saudara sepupunya yaitu Sayyid Abdullah dan Ahmad bin Muchsin bin Abubakar, melalui Nagpur, India dimana ketiga saudara ini menjadi petinggi militer di Nagpur yang pada saat itu menang dalam perang mendapatkan hadiah yang sangat banyak dan dibawa merantau ke jawa tahun 1250H / 1834M. Al-Habib Husein dan Abdullah menetap di Jawa dan Habib Ahmad menetap di India. Habib Abdullah menetap di Jakarta dan mewakafkan tanah kuburan di Tanjung Priok yang sekarang dipakai sebagai terminal container. Beliau juga yang kemudian menurunkan Habib Abdullah bin Alwi yang dikenal sebagai juragan Baghdad dan mendirikan bangunan di Jati Petamburan Jakarta, yang sekarang menjadi Musium Textiel Indonesia. Catatan sejarah ini ditulis oleh Mr Hamid Algadri dan Alwi Shahab dalam bukunya.
Ikatan kedua sudara sepupu ini kemudian di perkuat lagi, dengan perkawinan Habib Abdullah dengan putri Sayyid Husein.
Pada tahun 1272H / 1855M Sayyid Husein bin Salim Alatas mendirikan sebuah masjid di tanah yang pada saat itu masih hutan dan saat ini disebut Masjid Wakaf di Jl. Surabaya No.45 – 51. Teman – teman beliau merasa heran mengapa membangun masjid di daerah hutan? Beliau menjawab “kelak daerah ini akan jadi central perdagangan Pekalongan”, ternyata ucapan tersebut benar dan akhirnya ucapan beliau tersebut terbukti pada tahun 1955 s/d th 1967 daerah tersebut menjadi centra perdagangan.
Beliau tinggal di daerah Ledok, sebuah kampung di tengah Kota Pekalongan .Beliau juga mendirikan musholla di muka rumahnya, yang digunakan untuk sholat apabila beliau tidak ke masjid Wakaf. Mushola ini sekarang bernama “Masjid Al Huseini”.
Semasa hidupnya beliau berdagang bersama saudara sepupunya Habib Abdullah di Jakarta yang bergerak dibidang perdagangan gula.dari arsip nasional beliau tercatat sebagai pemilik kapal besar yang digunakan untuk berdagang, dan kepemilikan kapal ini atas nama istrinya syarifah Noor Alatas.
Sayyid Husein juga mewaqafkan tanah di sapuro untuk kuburan bagi keturunan dan keluarga keturunannya yang berada di belakang masjid tua sapuro.
Beliau R.A wafat pada malam sabtu, 22 Rob’iul awal 1282 H dan dimakamkan di Sapuro, Pekalongan.
Sejak Ch Achmad b Abdullah b Thalib datang ke Pekalongan sekitar tahun 1929 H/1875 M, beliau memakmurkan masjid wakaf dengan jamaah dan membangun kembali masjid wakaf dalam bentuknya yang sekarang, setelah mengalami beberapa kali renovasi dan mendirikan Madrasah Salafiyah di belakang masjid. Pada tanggal 25 Pebruari 1931 di muka Notaris Th. W Voskuyl dan di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Drs. Jusuf F. Johan, penerjemah dibawah sumpah menyebutkan bahwa tanah itu dibeli oleh Sayyid Husein pada Tahun 1855M untuk kepentingan rumah Ibadah Arab dan diserahkan kepada Masyarakat Arab waktu itu yaitu Syarif Alie bin Mochsin Alatas yang juga ipar dari Habib Husein bin Salim Alatas dan dibuatkan yayasan dengan nama Masjid Wakaf Said Husein Attas.
Pada tahun 1931 itulah dibuatkan kelengkapan yayasan dengan anggaran dasarnya oleh 6 orang ang masing2 kemudian menjadi pengurus sbb:
Pelindung: Said ( Sayyid) Ali bin Mohammad bin Yahya (Letnan Arab waktu itu)
Presiden : Said Abdullah bin Achmad Alattas (Cucu Habib Hoesein bin Salim Alatas)
Sekretaris : Said Abdullah bin Ali Alatas
Bendahara : Said Hoessin bin Achmad bin Shahab
Komisaries :
Kini Masjid dan tanah disekitarnya dikelola cucu beliau yaitu Dr Husein dan Dr Abdullah bin Achmad bin Abdullah bin Achmad bin Husein bin Salim Alatas melalui Yayasan Masjid Wakaf “Sayyid Husein Attas”. Kepengurusan masih terus melibatkan keturunan Habib Ahmad bin Thalib dan Habib Husein Shahab, dibantu oleh pengurus harian yang diketuai oleh Ust Abdullah bin Hasan Alatas, LC. Selain menghidupkan masjid dengan pengajian mingguan yaitu Ahad dan Kamis ba’dal ashar yang diajar oleh Ust Abdullah bin Hasan, LC., terdapat juga Pondok Pesantren yang diasuh oleh Ust Mahdi bin Abdullah Alatas ( Anak menantu Habib Ahmad ), yang kegiatan belajar mengajarnya didalam Masjid dan sore harinya diramaikan dengan TPQ yang pengajarnya adalah siswa PonPes tersebut.
Terdapat satu bangunan dua lantai, serta dua bangunan satu lantai di belakang masjid yang dijadikan TK dan Playgroup “Salafiyah” dibagian bawah dan pada lantai atas digunakan sebagai tempat tidur siswa Ponpes Salafiyah. Ada juga satu bangunan disamping masjid yang dibagi dua: satu bagian digunakan untuk Lembaga Pendidikan Alqur’an ( LPIQ ), yang mengajarkan Terjemah Alqur’an system 40 jam dan bagian lain untuk Perpustakaan masjid “Minaret”.
Semoga Allah membalas semua kebaikan Sayyid Husein yang telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Sejarah Masjid Wakaf Pekalongan. Masjid Wakaf Pekalongan bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga menyimpan kisah…